BNNP Papua Perkuat Kurikulum Anti Narkoba, Sekolah Bersinar Dibangun Tanpa Menambah Beban Guru
VORTEX SMART – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan melalui program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN). Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan asistensi yang melibatkan satuan pendidikan di Kota Jayapura melalui platform Zoom.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, sebagai bagian dari strategi memperkuat implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan sekolah.
Dalam program ini, materi pendidikan anti narkoba tidak dijadikan sebagai mata pelajaran baru. Sebaliknya, nilai-nilai P4GN diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang telah ada sehingga tidak menambah beban mengajar guru maupun jam pelajaran siswa.
Pendekatan tersebut menjadi solusi atas berbagai kendala yang sebelumnya disampaikan sejumlah pemerintah daerah, termasuk terkait penyesuaian kurikulum nasional dan tingginya beban administrasi tenaga pendidik.
Melalui integrasi kurikulum, materi tentang bahaya narkoba dapat disampaikan secara kontekstual dalam proses belajar mengajar sehari-hari, baik melalui pembelajaran teori, praktik, maupun penguatan karakter peserta didik.
BNNP Papua menegaskan bahwa tujuan utama program IKAN adalah membangun ketahanan diri (self resilience) dan keterampilan hidup (life skill) para siswa agar mampu menolak ajakan maupun pengaruh penyalahgunaan narkotika.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba, program ini juga diarahkan untuk membentuk lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan memiliki budaya hidup positif melalui penguatan karakter peserta didik.
Program tersebut menjadi bagian dari pengembangan Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba), yaitu konsep sekolah yang menerapkan upaya pencegahan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan BNN.
Pelaksanaan program ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mendorong seluruh satuan pendidikan menjadi kawasan bebas narkoba dengan mengedepankan edukasi, deteksi dini, serta pendampingan terhadap peserta didik yang membutuhkan rehabilitasi.
BNN menekankan bahwa siswa yang terindikasi menjadi korban penyalahgunaan narkotika perlu mendapatkan pendekatan rehabilitatif, pembinaan, dan layanan konseling sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan dan terhindar dari pengaruh jaringan peredaran gelap narkotika.
Ke depan, sinergi antara BNNP Papua, pemerintah daerah, dan seluruh satuan pendidikan diharapkan mampu memperkuat ketahanan generasi muda Papua terhadap ancaman narkoba. Melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi benteng utama dalam membentuk karakter, meningkatkan kesadaran, serta melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.